Banjarmasin, Kalselpos.com –
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi mengaku, memang sejauh ini tidak sedikit keluhan masyarakat perihal mekanisme pelayanan hingga klaim sistematis pembayaran BPJS di setiap rumah sakit.
Hal ini dinilai penting karena berkaitan dengan status rumah sakit pemerintah seperti RSUD Ulin, Ansyari Saleh dan lain-lain yang sudah Badan Layan Umum Daerah (BLUD).
Artinya tanggung jawab managemen besar karena pendapatan berimplikasi kepada PAD dan mereka juga mengelola sistem keuangan secara mandiri.
“Kami berharap poin penting ini diperhatikan khususnya BPJS, jangan sampai ada pembayaran tertunggak sampai 3 bulan, ” katanya, Rabu (8/1) kemarin.
Jika dalam perjalanannya ada tunggakan pembayaran pelayanan pasien oleh pihak BPJS, maka berpotensi menghambat kinerja rumah sakit dan otomatis pasien yang jadi korban.
Bukan itu saja, seharusnya petugas BPJS di seluruh rumah, jika ada permasalahan maka penyelenggara pembayaran bisa menjelaskan atau menyiapkan solusi terbaik.
“Kami hanya ingin, jangan sampai pasien menjadi korban, apalagi mereka diharuskan mendapatkan pelayanan kesehatan, ” harap politisi Golkar ini.
Senada, anggota Komisi II DPRD Kalsel, H Jahrian mengaku, meski Tupoksi kesehatan ada di Komisi IV dan pihaknya sudah melakukan koordinasi perihal pendapatan (keuangan), meski hal ini berkaitan langsung.
“Tapi kami hanya ingin sedikit memberi masukan saja untuk kondisi sosial pelayanan secara menyeluruh, harus dievaluasi. Seperti areal parkir, antrean tunggu, jam pelayanan hingga Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga keperawatan yang bertugas,” jelasnya.
“Kami memahami situasi kalut berimbas kepada kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas, ini yang perlu dijembatani, ” tukasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store