Rantau, kalselpos.com– Ribuan sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat di Kabupaten Tapin. Penyerahan tersebut dirangkai pada kegiatan Puncak memperingati Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-59 berlangsung Di Ruang Terbuka Publik Kawasan Rantau Baru. Selasa (10/12/2024).
Penyerahan sertifikat tanah secara simbolis terlebih dahulu Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin menerima sertifikat dari Kepala BPN Tapin Sumiyati selanjutnya Penjabat Bupati Tapin menyerahkan sertifikat tanah kepada warga masyarakat Tapin.
Penyerahan sertifikat tersebut mencakup total 5.193 sertifikat yang terbagi dalam beberapa kategori, di antaranya 4.200 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 54 sertifikat untuk sektor perikanan, 146 sertifikat untuk sektor usaha kecil dan mikro (UKM), serta 750 sertifikat redistribusi tanah.
Sertifikat tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat atas kepemilikan tanah mereka.
Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin, mengucapkan terima kasih banyak kepada BPN Tapin yang telah mensertifikati tanah-tanah baik itu milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tapin dan warga masyarakat.
“Melalui penyerahan sertifikat ini, masyarakat Kabupaten Tapin diharapkan bisa merasakan manfaat yang signifikan, terutama dalam aspek hukum dan akses permodalan, “ungkapnya
Disamping itu pula dengan diterbitkannya sertifikat ini, masyarakat dapat memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka miliki, sekaligus membuka peluang akses permodalan untuk kegiatan ekonomi mereka.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tapin Sumiyati mengatakan, bahwa peran pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan tugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) sangat besar, terutama dalam beberapa tahun terakhir.
“Berharap, kerjasama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan, agar pada tahun 2025, koordinasi antara BPN dan pemerintah daerah semakin baik, “katanya.
Selanjutnya BPN untuk tahun depan tetap melaksanakan kegiatan penyertifikatan tanah di Kabupaten Tapin dengan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 2.500 bidang untuk masyarakat.
“Kegiatan program tersebut pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Tapin berkomitmen untuk terus melanjutkan sertifikasi aset-aset milik pemerintah daerah, “pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store