DLH Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD 2025-2029

Teks foto: DLH Kota Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Kota Palangka Raya 2025-2029, Senin (11/11/2024). (MC Palangka Raya)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangka Raya menggelar Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya 2025-2029.

 

Bacaan Lainnya

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Luis Eveli, yang mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya, Senin (11/11/2024) di salah satu hotel di Palangka Raya.

 

Luis dalam sambutannya mengatakan, bahwa KLHS adalah pendekatan strategis dalam pengelolaan lingkungan hidup yang akan menjadi fondasi pembangunan Kota Palangka Raya di masa depan.

 

“KLHS merupakan instrumen penting bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan pembangunan tidak hanya berdampak positif bagi masyarakat saat ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” ungkap Luis.

Ia juga menjelasksn bahwa KLHS selaras dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

Dalam penyusunan KLHS, Pemko Palangka Raya menggandeng WWF Program Kalimantan Tengah dan DLH Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Proses ini telah melalui berbagai tahapan, termasuk pembekalan kepada Tim Pokja KLHS serta Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan masyarakat untuk mengidentifikasi isu-isu prioritas.

 

Luis berharap bahwa konsultasi publik ini dapat menjadi wadah untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak terkait pembangunan berkelanjutan.

 

“Pada tahap ini, KLHS diharapkan dapat mengkaji dampak kebijakan, merumuskan alternatif perbaikan, dan menyusun rekomendasi sesuai prinsip pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

 

Luis juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kota Palangka Raya.

 

Menurutnya, perhatian terhadap lingkungan bukan hanya soal kewajiban pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh masyarakat.

 

“Melalui KLHS ini, mari kita bersama-sama memastikan bahwa pembangunan Kota Palangka Raya tidak hanya memberikan manfaat hari ini, tetapi juga melindungi generasi mendatang,” pungkas Luis.

 

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait