50 Orang Anggota BPD Pulau Laut Utara ikuti Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja

Teks : Bimbingan Teknis dalam Peningkatan Kapasitas dan Kinerja BPD yang diselenggarakan oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Tunas Jaya bekerjasama dengan Kecamatan setempat, di Ballroom Hotel Grand Kotabaru, Minggu (1/12/2024) pagi. (kalselpos.com)

Kotabaru, kalselpos.com – Sebanyak 50 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Pulau Laut Utara mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknik) dalam Peningkatan Kapasitas dan Kinerja BPD yang diselenggarakan oleh BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Tunas Jaya bekerjasama dengan Kecamatan setempat.

Bimtek tersebut dilangsungkan di Ballroom Hotel Grand Kotabaru, Minggu (1/12/2024) pagi yang buka secara langsung oleh Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusiana, S. Hut., M. Hut.

Bacaan Lainnya

Selain Camat Pulau Laut Utara Bimtek ini juga dihadiri oleh, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kotabaru, Tenaga Ahli dari P3PD, dan Anggota BDPD se-Kecamatan Pulau Laut Utara serta tamu undangan lainnya.

Saat ditemui kalselpos disela acara Bimtek Camat Pulau Laut Utara Hj. Frida Yusiana mengatakan, atas nama Pemerintah Kecamatan sangat mengapresiasi atas terlaksananya Bimtek Peningkatan Kapasitas dan Kinerja BPD se-Kecamatan Pulau Laut Utara.

“Ya, tujuan dari Bimtek ini untuk memberikan pemahaman dalam memingkatkat pengetahuan terkait dengan fungsi dan tugas BPD,” ucap Camat Pulau Laut Utara.

“Berangkat dari Permendagri No. 110 Tahun 2016, BPD memiliki tugas dan fungsi yang sangat strategis, kedudukannya sejajar dengan Kepala Desa maka BPD sebagai mitra Kepala Desa dan perangkatnya bertugas menyusun dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa dengan perangkatnya,” ungkap Yusi sebutan akrab ibu Camat ini.

Dengan kondisi tugas yang cukup strategis inilah Bimtek ini mutlak diikuti oleh semua anggota BPD sehingga ada pemahaman yang sama terutama dalam rangka menyikapi berbagai program-program yang disepakati yang dibuat oleh Pemerintah Desa.

“Mudah mudahan dengan adanya Bimtek ini akan memahami posisinya masing-masing sehingga apa yang menjadi fokus dan tujuan kita melalui program dan kegiatan benar-benar bisa diimplementasikan di masyarakat,” tutupnya mengakhiri wawancara.

Untuk diketahui bersama bahwa fungsi BPD itu Membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa, Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan yang terakhir Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait