Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Rahimullah SE berharap dari penyampaian pengambilan keputusan dalam sidang paripurna Dewan, ada beberapa hal menurut pemandangan pihaknya, bagaimana pokok pikiran (pokir) yang menjadi solusi setiap reses bisa diakomodir atau setidaknya satu kegiatan bisa dilaksanakan.
Hal ini menjadi atensi penting bagi Gubernur Kalsel dan SKPD terkait , mengingat tupoksi DPRD jelas, selain sebagai legislasi, pengawasan dan paling penting budgeting
“Kami ingin reses itu tidak sekedar serap aspirasi masyarakat paling bawah, namun ada hal konkrit bisa dilakukan oleh eksekutif, ” katanya usai sidang paripurna, Kamis (28/11) di Banjarmasin.
Ia menambahkan, persoalan pokir ini menjadi PR semua wakil wakil rakyat di rumah Banjar, dan pihaknya memahami secara teknis, mana saja menjadi kewenangan pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten.
Terlepas itu semua keseruan, jika notabennya menjadi kewenangan Pemprov Kalsel, maka setidaknya hal itu bisa diatasi melalui program pokir
“Jika keluhan rakyat terakomodir dengan baik, maka kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan wakil rakyat semakin meningkat membaik, ” tambahnya.
Politisi Golkar ini mengaku siap berkolaborasi kesemua pemangku kepentingan untuk mengakomodasi setiap usulan masyarakat, di.antaranya menyampaikan hal itu jika berkaitan ranah kabupaten atau tupoksi provinsi, termasuk tadi telah ditandanginya penetapan Perda dan pembentukan Perda 2025, pengambilan keputusan Dewan terhadap penandatanganan barang milik daerah, berupa tanah dan bangunan gedung PT Jamkrida untuk penyertaan modal, termasuk perubahan perseroan terbatas menjadi Perseroda hingga pengesahan APBD tahun anggaran 2025
“Masyarakat itu maunya yang disampaikan mereka setidaknya bisa diakomodir, apalagi jika bersifat urgensi,” tukasnya
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store