Palangka Raya, kalselpos.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mendampingi Sekretaris Jenderal Ombudsman Republik Indonesia, Suganda Pandapotan Pasaribu, dalam kunjungan evaluasi Mal Pelayanan Publik (MPP) Huma Betang Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan layanan publik di MPP sesuai harapan masyarakat serta merancang langkah perbaikan dan perluasan layanan.
Arbert menegaskan pentingnya kunjungan ini untuk memastikan hak-hak masyarakat dalam pelayanan publik dapat terpenuhi.
“Kehadiran pihak Ombudsman untuk memastikan layanan di Kota Palangka Raya benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Arbert.
Dalam evaluasi tersebut, Suganda mengusulkan agar MPP Huma Betang memperluas cakupan layanan dengan melibatkan lebih banyak instansi.
Saat ini, layanan MPP berkoordinasi dengan kejaksaan, kodim, dan kepolisian. Ke depan, diharapkan instansi lain seperti Balai POM dan perwakilan pemerintah pusat juga terlibat, guna memperluas akses layanan publik.
Arbert menyebutkan beberapa rekomendasi penting, termasuk meningkatkan keterlibatan Forkopimda yang saat ini masih terbatas. “Forkopimda perlu diperluas, bukan hanya Kajari, Dandim, dan Polresta, tetapi juga melibatkan Balai POM,” jelasnya.
Ia juga memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI untuk menambah jenis layanan yang tersedia. “Kami berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya dalam urusan perizinan,” tegas Arbert.
Dengan evaluasi ini, diharapkan MPP Huma Betang semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan publik yang terintegrasi dan berkualitas.
Langkah ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam menciptakan pelayanan optimal untuk warga Palangka Raya.
MPP Huma Betang terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mari bersama-sama mendukung upaya pemerintah ini demi kemajuan pelayanan publik.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store