Pemko Palangka Raya akan Perketat Pengawasan Kualitas Air Isi Ulang

Teks foto: Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (6/11). (MC. Palangka Raya) (kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya akan
memperketat pengawasan kualitas air di depot pengisian isi ulang dalam upaya melindungi kesehatan masyarakat.

Dalam hal ini Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, mengusulkan pembentukan peraturan kepala daerah yang secara khusus mengatur pengawasan depot air minum isi ulang.

Bacaan Lainnya

Usulan tersebut disampaikan Hera saat menerima kunjungan perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Ruang Rapat Peteng Karuhei I Kantor Wali Kota Palangka Raya, Rabu (6/11).

Adapun agenda utama pertemuan tersebut membahas perizinan berbasis risiko dan pentingnya pengawasan ketat pada depot air minum isi ulang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas dan keamanan air minum bagi warga kota.

“Tentu pemerintah kota akan segera mengambil langkah lebih lanjut, termasuk melakukan pembahasan teknis dengan melibatkan seluruh jajaran terkait,” kata Hera.

Hera menekankan pentingnya tindak lanjut cepat dari pihak terkait apabila ditemukan depot air minum yang memiliki risiko tinggi terhadap kesehatan konsumen.

Ia juga menggarisbawahi perlunya standar kesehatan yang wajib dipenuhi oleh setiap depot.

“Karena pengawasan yang ketat diperlukan agar setiap depot air minum di Kota Palangka Raya tetap memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan bagi konsumen,” tegasnya.

Dalam kunjungan tersebut, perwakilan Ombudsman RI, Raden Biroum, memberikan rekomendasi untuk melakukan pemantauan rutin terhadap depot-depot air minum.

Hal ini dilakukan demi mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat membahayakan masyarakat.

“Langkah ini memberikan kepastian bagi warga Palangka Raya untuk memperoleh air minum yang aman,” ujar Raden.

Dengan usulan ini, Pemko ePalangka Raya menunjukkan komitmen untuk menjaga kesehatan warganya melalui regulasi yang jelas dan pengawasan intensif.

Diharapkan langkah ini dapat menciptakan kepastian hukum dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan air minum isi ulang di Kota Palangka Raya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait