Palangka Raya, kalselpos.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menggelar Sosialisasi Penggunaan BMD di Luwansa Hotel Palangka Raya pada Selasa (5/11/2024).
Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Andri Permana dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik atau “good governance”.
Menurut Andri, pengelolaan aset daerah yang benar merupakan langkah penting menuju terciptanya pemerintahan yang transparan, efisien, dan bebas korupsi.
“Pengelolaan BMD yang sesuai prinsip good governance adalah kunci utama dalam mencapai pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat harus melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mematuhi aturan.
Di era digital saat ini, lanjut Andri, pengelolaan aset daerah harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami berharap, melalui sistem yang transparan, masyarakat dapat melihat bahwa setiap aset daerah digunakan dengan tepat dan sesuai kebutuhan pembangunan,” ucapnya.
Tidak hanya itu, Andri juga menyoroti pentingnya koordinasi antara BPKAD dan perangkat daerah lainnya dalam pengelolaan BMD. Koordinasi ini memastikan bahwa keputusan terkait aset daerah dilakukan secara profesional untuk mendukung program pembangunan Kota Palangka Raya yang berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, Andri berharap dapat meningkatkan pemahaman ASN terkait tanggung jawab mereka.
“Dengan adanya pemahaman yang baik, diharapkan tidak ada lagi kesalahan dalam pengelolaan BMD. Kami akan terus melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store