Pj Sekda Palangka Raya Buka Sosialisasi Penggunaan BMD

Teks foto: Pj Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak memberikan sambutan pada acara Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) yang digelar BPKAD Palangka Raya di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11). (Foto: MC Palangka Raya)(kalselpos.com)

Palangka Raya, kalselpos.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Palangka Raya, Arbert Tombak mewakili Pj Wali Kota, membuka secara resmi Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Luwansa Hotel Palangka Raya, Selasa (5/11/2024).

Acara tersebut dilaksanakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palangka Raya, dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintah yang bersih dan transparan, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya Arbert Tombak menyampaikan bahwa pengelolaan BMD yang profesional dan sesuai prosedur adalah kunci mencapai indikator MCP yang ditetapkan KPK.

“Kami berkomitmen untuk memastikan setiap aset milik daerah dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Arbert mengharapkan agar kerja sama dengan KPK semakin intens, dan sosialisasi yang rutin dilakukan mampu mengubah pola pikir Aparatur Sipil Negara (ASN) agar dapat lebih responsif terhadap pentingnya pengelolaan BMD yang sesuai aturan.

“Kami ingin mengubah pola pikir dan budaya kerja ASN agar lebih peduli dalam menjaga aset daerah, sesuai aturan yang ada dan tidak disalahgunakan,” tegasnya.

Langkah ini sejalan dengan tujuan pemerintah untuk menciptakan lingkungan pemerintahan yang bersih dari segala bentuk penyalahgunaan.

Oleh karena itu melalui sosialisasi ini Arbert berharap seluruh ASN untuk berkomitmen mematuhi semua aturan terkait pengelolaan BMD dan memahami lebih baik peran mereka dalam menjaga dan mengelola aset daerah.

“Kami berharap ASN semakin sadar pentingnya pengelolaan aset sesuai aturan, sehingga tidak ada pelanggaran yang dapat merugikan daerah,” ucapnya.

Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi para ASN untuk bertanya dan berdiskusi seputar aturan terbaru mengenai BMD. Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan mendorong efisiensi dalam pengelolaan aset daerah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait