KI Kalsel Visitasi dan Validasi Keterbukaan Informasi Publik di HSS

Teks foto: FOTO BERSAMA- KI Provinsi Kalsel foto bersama jajaran Diskominfo HSS saat melakukan visitasi dan validasi keterbukaan informasi publik.(Kominfo)(kalselpos.com)

Kandangan,kalselpos.com– Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan visitasi dan validasi Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kamis (21/11/2024).

Tim KI Provinsi Kalsel Yati Nurhayati, menjelaskan, visitasi merupakan bagian dari program evaluasi yang dilaksanakan di 13 kabupaten/kota se-Kalsel.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini dilakukan untuk meninjau dan memberikan solusi terkait kendala yang dihadapi dalam pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) oleh masing-masing daerah,” ujarnya.

Menurutnya, proses evaluasi ini penting untuk memastikan setiap kabupaten/kota dapat mengatasi, permasalahan terkait pengisian SAQ yang merupakan instrumen penting dalam menilai keterbukaan informasi publik.

“Kami ingin memastikan kendala yang ada dapat segera diatasi, baik dengan komunikasi yang lebih intens antara Komisi Informasi dan Diskominfo di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten HSS Rahmawaty mengatakan, mengatakan sebagai daerah yang berkomitmen pada keterbukaan informasi publik, Pemkab HSS senantiasa berupaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Menurutnya, penilaian PPID ini merupakan momentum yang sangat penting bagi Pemkab HSS untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik.

Rahmawatu berharap pertemuan ini dapat memberikan masukan yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pelayanan informasi publik di Kabupaten HSS.

“Kami siap menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang diberikan demi perbaikan ke depan,” ujar Rahmawaty.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait