Tanjung, kalselpos.com – Kepala Loka POM di Kabupaten Tabalong, Taufiqurrohman, S.Si., M.A.B menyampaikan materi mengenai Registrasi Pangan Olahan kepada pelaku usaha di Hulu Sungai Utara.
Sebanyak 69 Pelaku Usaha di HSU yang mengikuti kegiatan fasilitasi kemudahan perizinan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aula SMKN 2 Amuntai dari tanggal 12 hingga 14 November 2024.
Peserta diberikan pemahaman tentang pentingnya keamanan pangan dan prosedur pendaftaran produk agar dapat beredar secara legal.
Kegiatan ini diinisasi oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan setempat yang bertujuan membantu pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, dan Izin Edar dari Badan POM.
Hal ini sejalan dengan program inovasi Sapa Nusantara (Sinergi Pendampingan Mutu, Keamanan, Izin Edar Produk dan Pengembangan Bisnis UMKM Obat dan Makanan di Wilayah Penyangga IKN Nusantara) dari Loka POM di Kabupaten Tabalong.
Sebagai informasi, Program Inovasi Sapa Nusantara dirancang untuk mendampingi pelaku usaha dalam memperoleh izin edar hingga pengembangan bisnis UMKM untuk meningkatkan daya saing UMKM serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
“Program SAPA Nusantara bertujuan mendampingi UMKM dalam menghasilkan produk Obat dan Makanan yang aman dan berkualitas. Ini bagian dari komitmen kami untuk mendukung pengembangan usaha mikro di wilayah Penyangga IKN Nusantara” ujar Taufiqurrohman.
Taufiqurrohman menambahkan pelaku usaha jangan ragu-ragu menghubungi petugas Loka POM di Kabupaten Tabalong apabila ingin konsultasi terkait dengan produk Obat dan Makanan baik mengenai desain kemasan hingga perizinan.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelaku usaha di kabupaten Hulu Sungai Utara terhadap pentingnya legalitas produk, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui UMKM yang berdaya saing.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store