Palangka Raya, kalselpos.com– Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Palangka Raya, bekerja sama dengan Humas Polda Kalteng kembali melaksanakan sosialisasi tentang bahaya judi online (judol) kepada pelajar.
Kepala Diskominfo Kota Palangka Raya, Saipullah mengatakan sasaran program kali ini kepada siswa di SMA Negeri 1 Kota Palangka Raya.
Menurutnya media sosial memiliki pengaruh terhadap kecenderungan remaja dalam terlibat melakukan judol di kalangan pelajar.
“Seiring dengan kemajuan teknologi dan penetrasi internet yang semakin masif, masuknya judi online telah menjadi sebuah tren negatif yang tidak dapat dihindari masyarakat saat ini,” ungkap di Palangka Raya, Rabu (13/11/2024).
Saipullah menyebutkan, munculnya praktik judol pada anak-anak dimulai dari permainan atau game untuk mengisi waktu luang atau sekadar hobi kemudian berujung pada transaksi untuk menukar poin atau jual beli mata uang digital dalam permainan tersebut.
“Judi online di kalangan anak-anak menunjukkan bahwa tantangan ini tidak hanya soal akses teknologi, tetapi juga tentang ketahanan keluarga dan perlindungan generasi mendatang,” ujarya.
Dia pun mengingatkan bahwa anak-anak yang terpapar judol pada usia dini memiliki risiko kecanduan yang tinggi dan dampak psikologis yang serius. Selain itu juga berisiko mengalami masalah akademis dan sosial di lingkungannya.
“Saat ini pengaruh buruk judi online telah merusak sendi-sendi kehidupan baik dalam bermasyarakat maupun dalam keluarga,” katanya.
Kondisi ini menurutnya juga akan berpengaruh buruk pada masa depan anak-anak. Dalam upaya memberantas judol ini, diperlukan keterlibatan semua elemen masyarakat untuk bisa bekerja sama dan turut andil di dalamnya.
Saipullah berharap, sosialisasi ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi remaja di Kota Palangka Raya. Serta mendorong kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah dalam mengatasi masalah judol di kalangan generasi muda.
Adapun kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Humas Polda Kalteng, Cak Sam dan Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kota Palangka Raya, Hendra Surya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store