Banjarmasin, kalselpos.com – Anggota DPRD Provinsi KalSel, Habib Farhan Husein BSA berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah (pemda) untuk merealisasikan pokok pikiran (pokir) yang terbengkalai, padahal semua itu sudah sesuai peraturan perundang-undangan.
Misalnya saja, setiap aspirasi masyarakat telah disampaikan ke setiap anggota DPRD, selanjutnya menjaringnya kemudian disampaikan setiap ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), agar bisa dimasukan dalam program kerja
“Reses ini kan wajib dilaksanakan anggota Dewan dalam menjaring aspirasi dari tingkat bawah, ” ujarnya di sela serap aspirasi di Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, yang dihadiri tokoh agama dan instansi pemerintahan setempat, Selasa (12/11) kemarin.
Ia menambahkan, di masa masa reses seperti sekarang, ini merupakan hal penting untuk terjun mendengarkan keinginan rakyat paling bawah.
“Kami mohon doa dan dukungan warga agar hasil reses ini dihimpun akan diperjuangkan melalui intansi terkait, apalagi pokir ini sudah puluhan tahun tidak ada implementasi di tingkat Pemprov Kalsel,” ucapnya.
Ini kan sudah beberapa periode, tapi belum ada aksi nyata untuk merealisasikannya, jelasnya.
Politisi PKB gaul ini menegaskan, apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu diperjuangkan, agar pemerintah provinsi memprioritaskannya.
Terakhir dirinya mengucapkan banyak terima kasih kepada warga telah menyampaikan aspirasinya. “Komitmen kami tetap berjuang demi kesejahteraan masyarakat Banua,” demikian Habib Farhan Husein.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store