Tak perlu Waktu lama, Pemalak yang Resahkan Banjarmasin ‘diciduk’

Teks Foto : []istimewa PELAKU PEMALAKAN -DK (25), pelaku pemerasan atau pemalakan terhadap pengendara Ojol yang berhasil 'diciduk'.(kalselpos.com)

Banjarmasin, kalselpos.com – Polresta Banjarmasin merespon cepat laporan masyarakat sekaligus ‘menciduk’ pelaku pemerasan atau pemalakan terhadap pengendara ojek online (Ojol).

“Bersama tim gabungan dari Buser Polsek Banjarmasin Tengah dan Buser Polresta Banjarmasin. Lebih kurang tiga jam, satu dari dua pelaku pemerasan, berinisial DK (25), berhasil kami ‘diciduk’ tanpa perlawanan,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Ipda Aldi Febrian, Rabu (13/11/2024) siang.

Bacaan Lainnya

Disampaikannya, DK diringkus tim gabungan saat berada di Jalan Teluk Tiram, pada Rabu siang, sekitar pukul 12.30 Wita.

Sedangkan, untuk satu pelaku lagi yang berinisial DH diduga membawa senjata tajam sedang dalam pencarian oleh tim gabungan di lapangan.

“Dari pengakuannya, senjata tajam yang digunakan DH itu telah dibuang, namun tetap kami lakukan pencarian terhadap pelaku dan barang bukti yang meresahkan Kamtibmas di lingkungan Banjarmasin,” ujar Aldy.

Untuk kejadian pemerasan yang dilakukan oleh kedua pelaku DK dan DH, ini dilakukan di Jalan Simpang Talawang, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Saat ini pelaku DK sudah dibawa ke Polsek Banjarmasin Tengah guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

“Kami terus melakukan patroli di jalanan guna menjaga Kamtibmas di kota, agar tetap aman dan kondusif dari segala bentuk tindak kriminalitas,” tutup Ipda Aldy.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait