Pjs Bupati Banjar Sampaikan Jawaban terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda PBB

Teks foto Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah menyampaikan Jawaban Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda PBB saat Rapat Paripurna DPRD Banjar, di Aula Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Senin (11/11/2024) pagi.(ist)(kalselpos.com)

Martapura, kalselpos.com
Pjs Bupati Banjar Akhmad Fydayeen yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Ikhwansyah menyampaikan
Jawaban Raperda Penambahan Penyertaan Modal Perumda PBB saat Rapat Paripurna DPRD Banjar, di Aula Paripurna lantai 2 Gedung DPRD, Senin (11/11/2024) pagi.

Di hadapan peserta rapat, Ikhwansyah menanggapi pemandangan umum salah satu fraksi yakni Fraksi Golkar. Menurutnya, penyertaan modal merupakan pengalihan aset dan suatu langkah dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan.

Bacaan Lainnya

 

“Sesuai dengan peraturan pemerintahan Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi dilakukan sekurang kurangnya satu tahun sekali yang meliputi penilaian kinerja, tingkat kesehatan dan penilaian kelayakan,” sambungnya.

Kegiatan ini lanjutnya, dilaksanakan dari tahun 2021 hingga 2023 lalu pada Perumda Pasar Bauntung Batuah bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan.

 

“Dengan dilaksanakannya evaluasi seperti ini akan terwujud penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui tambahan penyertaan modal ini akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari tahun ke tahun yang berdampak positif terhadap masyarakat Kabupaten Banjar,” ujarnya.

 

Ikhwansyah berharap Raperda ini dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya dan dapat mencapai target waktu yang telah ditentukan.

Pada kesempatan tersebut juga membahas tentang Rencana Kerja DPRD Banjar Tahun 2025 yang disampaikan Wakil Ketua I Irwan Bora.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait