Cincin Kawin Tidak Bisa Dilepas, Seorang Ibu Minta Tolong Anggota Damkar

Teks foto : Proses pemotongan cincin emas dijari manis tangan sebelah kanan ibu Yudiarti. (ist)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com– Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Yuniarti mendatangi ruangan Pemadam Kebakaran (Damkar) Hulu Sungai Utara (HSU), Rabu (6/11/2024) sekira pukul 11.00 Wita.

Kedatangan warga Desa Kota Raja, Kecamatan Amuntai Selatan ke markas Damkar ini bermaksud meminta pertolongan untuk melepas cincin dijari manis tangan sebelah kanan karena mengalami pembengkakkan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar HSU Asikin Noor melalui Kabid Linmas dan Damkar HSU H Barkah Syahrul Kalam mengungkapkan, pelepasan cincin emas ini berlangsung sekitar 15 menit menggunakan gerinda kecil.
“Alhamdulillah pelepasan tidak begitau lama,” ucap H Barkat.

Menurut keterangan kepada petugas, pembengkakkan terjadi sudah tiga hari lalu, merasa sakit kemudian meminta pertolongan kepada Damkar.

“Emas yang dipotong merupakan cincin kawin, dan tidak pernah dilepas dari tahun 2008 lalu,” katanya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait