Pj Bupati Tapin ikuti Rapat Koordinasi Bersama Kementan RI

Teks foto Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin bersama Pimpinan Muspida Tapin Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Percetakan Sawah di Kalimantan Selatan bersama Menteri Pertanian RI di Banjabaru.(ist)(kalselpos.com)

Rantau, kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Pertanian Republik Indonesia di Hotel Qin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Senin (4/11/2024) siang.

Pertemuan ini bertujuan untuk mempercepat program percetakan sawah di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan untuk mencapai swasembada pangan.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin usai mengikuti rakor menyampaikan bahwa Kabupaten Tapin mendukung penuh program cetak sawah yang di program oleh pemerintah pusat.

“Dengan program ini berharap daerah kami dapat berkontribusi dalam mencapai swasembada pangan,” ujarnya.

Dengan dukungan dari Kementerian Pertanian, diharapkan program cetak sawah ini dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak guna merealisasikan target tersebut demi kesejahteraan petani dan masyarakat secara keseluruhan.

Dalam sambutannya Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, pemerintah Indonesia telah meluncurkan program cetak sawah dalam rangka mewujudkan swasembada pangan yang berfokus pada daerah strategis, salah satunya di Kalimantan Selatan.

Oleh karenya dalam mewujudkan hal tersebut pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan ketahanan pangan.

“Percetakan sawah bukan hanya sekadar peningkatan lahan, tetapi juga merupakan investasi untuk masa depan pangan kita,” katanya

Terpisah Kepala Dinas Pertanian Tapin drh Tri Asmoro mengatakan, untuk program cetak sawah di Kabupaten Tapin terdata oleh Pemerintah Pusat seluas 41 ribu Hektar, namun lahan tersebut masih dianalisa lagi terkait kepemilikan lahan dan LSD.

“Jadi lahan yang dimaksud untuk di Kabupaten Tapin masih disesuaikan lagi, “ujarnya.

Untuk diketahui bahwa dari luas 41 ribu hektar tersebut masih dipetakan lagi dan perlu dirapatkan lagi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait