Kandangan, kalselpos.com– Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) rapat penyempurnaan dan penyesuaian hasil evaluasi Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024, Rabu (23/10/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi dan dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS Muhammad Noor bersama Tim TAPD.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten HSS Muhammad Kusasi, mengatakan rapat dilakukan untuk penyempurnaan dan penyesuaian ranperda APBD Perubahan 2024 setelah diverifikasi oleh pihak Provinsi Kalsel.
“Alhamdulillah sudah selesai, karena hasil dari verifikasi Provinsi Kalsel tidak terlalu banyak yang berbeda, sesuai dengan ranperda APBD Perubahan,” ujar Kusasi.
Sekda Kabupaten HSS Muhammad Noor, mengatakan ranperda APBD Perubahan tahun 2024 telah dievaluasi di tingkat Provinsi Kalsel.
Menurut sekda, hasil evaluasi tersebut terdapat beberapa poin yang harus disesuaikan, termasuk adanya perubahan angka, baik penambahan maupun pengurangan, yakni penambahan anggaran diambil dari Belanja Tak Terduga (BTT), sehingga secara keseluruhan angka APBD Perubahan 2024 tidak mengalami perubahan.
“Dari hasil evaluasi tersebut telah menghasilkan penomoran dan tanggal resmi, sehingga tahap selanjutnya bisa dilakukan pengesahan Ranpeda APBD Perubahan tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda),” ujar Sekda.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store