Banjarbaru, kalselpos.com – Pelaksanaan rapat paripurna yang berlangsung pada Minggu (6/10/2024) siang kemarin merupakan agenda terakhir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru periode 2019-2024.
Dalam agenda rapat paripurna menutup periode 2019-2024, sebanyak 30 anggota DPRD Kota Banjarbaru yang hadir menyetujui hasil keputusan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 Kota Banjarbaru.
Usai memimpin paripurna, Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar mengatakan, seluruh fraksi menyetujui rancangan APBD tahun anggaran 2025 dengan nilai Rp1,5 triliun dan pendapatan daerah dan belanja daerah sekitar Rp1,6 triliun.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store