Kemenag HSU Rilis Secara Bertahap Buku Nikah Terbaru

Teks foto: Buku nikah terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI. (humas)(kalselpos.com)

Amuntai, kalselpos.com – Kementerian Agama (Kemenag) telah merilis format Buku Nikah terbaru yang akan digunakan oleh masyarakat.

Buku Nikah tahun 2024 tersebut terdapat sejumlah perbedaan dengan Buku Nikah format yang lama.

Bacaan Lainnya

Kasi Bimas Islam Kantor Kemenag Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Farid Wijdan, menjelaskan bahwa cetakan 2024 dapat dipergunakan secara efektif mulai Oktober 2024. Perubahan tersebut menurutnya bertujuan untuk pengelolaan dokumen nikah dan pencatatan nikah yang lebih tertib dan efisien.

“Secara umum, buku nikah tidak banyak mengalami perubahan. Ukurannya masih 8×12 cm dan spesifikasi, serta sistem pengamanannya tetap dipertahankan. Namun, mulai saat ini, baik pengantin laki-laki maupun perempuan akan sama mendapatkan buku nikah berwarna hijau,” katanya, Kamis (3/10/24).

Selain warna sampul yang sama, pembaharuan berikutnya ialah huruf. Seri dan nomor perforasi bersifat tunggal atau tidak ganda.

Nomor perforasi sendiri ditetapkan sesuai dengan Lampiran Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, termasuk jumlah alokasi distribusi untuk masing-masing provinsi.

Kemudian yang membedakannya dengan buku nikah lama, ialah tanda tangan Menteri Agama. Saat ini akan langsung diprint melalui Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kemenag.

“Sebelumnya, tanda tangan Menteri Agama dicetak terlebih dahulu di buku nikah. Kini tanda tangan Menteri Agama akan dibubuhi atau diprint melalui Aplikasi SIMKAH bersamaan dengan pengisian Buku Nikah tersebut,” sambungnya.

Farid menambahkan bagi pengantin yang Buku Nikah-nya rusak atau hilang, maka akan diganti sesuai permohonan dan kebutuhan permohonan dengan stok Buku Nikah reguler. Penggunaan Buku Nikah format baru di HSU akan digunakan secara berangsur-angsur menyesuaikan dengan stok Buku Nikah lama yang masih ada.

“Sesuai dengan arahan, kami akan habiskan dulu stok yang masih ada. Setelahnya, seluruhnya di HSU akan menggunakan Buku Nikah format baru,” sampainya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait