Kepala BPKAD Batola Sampaikan APBD 2024 Tembus 2 Triliun

Ket foto : Kepala BPKAD Batola, Wiwien Masruri, S.STP, M.Si saat di wawancara tim Media Center Diskominfo di Aula Selidah Marabahan.(ist((kalselpos.com)

Marabahan,kalselpos.com– Melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Wiwien Masruri, S.STP, M.Si, Pj. Bupati Barito Kuala Dinansyah sampaikan tentang eksistensi anggaran perubahan.

“Saat ini BPKAD sudah melakukan evaluasi tentang anggaran perubahan 2024 di provinsi yang selanjutnya akan ditindak lanjuti agar anggaran perubahan tersebut bisa segera digunakan.,” ujar Wiwien saat di wawancara tim Media Center Diskominfo di aula selidah Marabahan pada Senin (02/09/2024) terkait APBD Batola.

Bacaan Lainnya

Untuk asistensi anggaran 2025, terkait destinasi perjalanan dinas ia katakan akan turut dievaluasi agar sesuai dengan peraturan di Provinsi.

Wiwien menyampaikan, tahun 2024 ini APBD Kabupaten Batola menembus kurang lebih sekitar angka 2 Triliun, dimana sebelumnya hanya mencapai 1,6 hingga 1,7 TrilIun yang disalurkan melalui Kementerian Keuangan, sehingga pelaporan data Kabupaten menurutnya sangat penting.

Kemudian masalah record asset, biasanya sering menjadi permasalahan dalam laporan keuangan dikarenakan banyaknya aset-aset yang dimiliki dan tidak tercatat dengan baik.

Maka dari itu, apabila dalam waktu per tiga bulan recon tidak selesai sesuai arahan dari Pimpinan PDP nya akan ditunda. “Alhamdulillahnya di setiap SKPD menyelesaikan recon sampai selesai sehingga tidak terjadi penundaan PDP,” katanya

Rekonsiliasi dalam laporan keuangan adalah proses membandingkan catatan keuangan internal dengan catatan keuangan eksternal. Proses ini dilakukan untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian informasi keuangan yang dilaporkan.

Selain itu, Wiwien juga sebutkan Gaji ASN yang dahulu hanya masuk saat hari kerja, maka kini setiap tanggal satu meskipun hari libur akan tetap masuk ke rekening masing-masing. Meskipun jatuh pada hari libur tidak menunda pencairan gaji ASN.

Ia berharap untuk para bendahara di setiap SKPD agar mentaati pelaporan yang telah dijadwalkan, karena kita sangat tergantung pada data, sehingga jika laporan itu tidak diterima sesuai jadwal maka dari pusat pun juga akan terganggu.

“Jadi mohon kerjasamanya untuk bendahara pengeluaran mentaati semua Laporan sesuai jadwal yang telah disepakati,” harapnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait