Kotabaru,kalselpos.com– Ada sejumlah tugas yang dilaksanakan pimpinan sementara DPRD Kotabaru, misalnya saja mulai dari memimpin rapat-rapat, membentuk fraksi, memfasilitasi penyusunan tata tertib (tatib), hingga mengantarkan pimpinan difinitif.
Dikatakan oleh Wakil Ketua DPRD sementara, Awaludin bahwa, alat kelengkapan dewan dibentuk itu setelah pemilihan ketua definitif, dan itu sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Dari beberapa tugas itu, sudah dilakukan pimpinan sementara, yakni pembentukan fraksi,” katanya, Senin (9/9/24).
Dijelaskannya pula, dari 8 fraksi yang telah terbentuk, 5 fraksi murni dan 3 fraksi gabungan, dan untuk tatib masih akan di susun dan sekarang masih dalam tahap konsultasi.
“Terlepas dari itu, kita harus menunggu terbentuk pimpinan definitif yang sekarang masih menunggu rekomendasi, terkhusus untuk saya pribadi dari PAN sudah keluar sekitar seminggu yang lalu yang langsung dari DPP,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





