Kandangan, kalselpos.com– Kementerian Pekerjan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia (RI) ruas jalan nasional Jalan Baypass Kandangan (Jalan Sudirman) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS).
Hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara dan serah terima hibah baskah perjanjian hibah barang milik negara, oleh Kepala BPJN Kalsel Khusairi dan Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, Rabu (4/9/2024) di Banjarmasin.
Kepala BPJN, Khusairi, ruas jalan yang telah dihibahkan sepenuhnya sudah menjadi tanggung jawab pemeliharaan ditangan Pemkab HSS.
Sebelumnya, kata Khusairi, hibah Jalan Nasional sudah pernah dilalakukan, yakni Jalam A Yani dengan nilai sebesar Rp5 miliar.
“Dan Jalan Baypass Kandangan ini senilai Rp20 miliar. Jadi, sudah ada ruas jalan yang dihibahkan kepada Pemkab HSS,” ujarnya.
Sementara itu, Pj Bupati HSS, Endri, mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan BPJN Kalsel yang telah menghibahkan ruas jalan untuk dikelola daerah.
Dikatakan Endri, sebagai pusat perekonomian dan pembangunan, Jalan Sudirman yang telah dihibahkan Kementerian PUPR akan dikelola dengan baik, dan jika ada kerusakan bisa langsung diatasi dengan cepat.
“Sebagai jalur utama pusat perkantoran, pendidikan,dan kesehatan kawasan Jalan Sudirman akan terus dikembangkan dengan baik kedepannya,” tandas Pj Bupati Endri.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store