Banjarmasin, kalselpos.com – Polsek Banjarmasin Tengah menggelar reka adegan kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Pangeran Antasari, pada Sabtu 20 Juli 2024 lalu
Dari hasil reka adegan tersebut, sebanyak 31 adegan dilakukan pelaku Johansyah (28) saat memukul kepala seorang wakar berinisal M (70) di kawasan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Iptu Hendra Agustian Ginting mengatakan, untuk motif tidak ada, karena dari hasil keterangan dokter kejiwaan yang menangani pelaku, menyatakan ia memang mengidap gangguan jiwa.
“Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit Sambang Lihum menyatakan pelaku mengidap gangguan kejiwaan,” terangnya.
Meski demikian proses perkara sudah masuk ke tahap satu, terkait hukuman nantinya yang berwenang tinggal menunggu putusan pengadilan.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store