Banjarmasin, kalselpos.com– Ketua Pansus III DPRD Kalsel, H. Gusti Abidinsyah berharap Rancangan peraturan daerah( Raperda) tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah ditarget rampung di tahun 2024 ini. Selanjutnya jika dinyatakan siap kemudian secepatnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mendapatkan fasilitasi.
“Insyallah kita berharap tidak banyak catatan dan revisi ditingkat Kemendagri, ” katanya usai melakukan RDP finalisasi bersama instansi terkait Rabu, (21/08) lalu.
Ia menambahkan masukan dari mitra kerja maupun rekan rekan sejawat dinilai cukup relevan dalam hal penyempurnaan produk tersebut, semoga tidak ada revisi sama sekali sehingga cepat dijadikan Peraturan daerah (Perda). Dari hasil pertemuan terbatas itu dilakukan penandatanganan berita acara kemudian diserahkan kepada Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
“Jika sepakat maka pihaknya bersama-sama dengan Pansus III ke Kemendagri, ” tambahnya.
Lanjut politisi demokrat ini menegaskan fondasi untuk kebangkitan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) di Kalsel menjadi poin terbesar karena tujuannya jelas semua ketentuan juga berdasarkan Peraturan Gubernur saja melainkan aspek regulasi maupun perencanaan kedepan secara komprehensif demi mencapai Indonesia Emas.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store