Penataan Produk Hukum Daerah, Pj Bupati Hermansyah minta Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku

Teks foto ARAHAN- Pj Bupati HSS Hermansyah memberikan arahan dalam acara asistensi penataan produk hukum daerah.(Kominfo) (kalselpos.com)

Kandangan, kalselpos.com– Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Noor, membuka asistensi penataan produk hukum daerah, yang digelar oleh Bagian Hukum, Setda Kabupaten HSS, di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Senin (05/08).

Asistensi penataan produk hukum daerah tersebut, fokus pada ekspose hasil telaah hukum tanah eks Bioskop Murni Kandangan, yang menghadirkan narasumber dari Tim LPPM Unlam Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Pj Bupati HSS, Hermansyah, mengatakan kegiatan bertujuan memberikan asistensi dalam penataan produk hukum daerah, agar sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Menurut Hermansyah, kegiatan jni sangat penting untuk memastikan produk hukum yang dihasilkan memiliki dasar yang kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Saya harap, kegiatan dapat menghasilkan telaahan yang baik, sehingga memberikan kenyamanan dan keamanan bagi semua pihak,” ujar Hermansyah.

Selain itu, Hermansyah berharap kepada para peserta mendapatkan pemaparan mendalam mengenai aspek hukum, dan regulasi dalam penataan produk hukum daerah.

“Semoga ke depan, penataan produk hukum di Kabupaten HSS dapat berjalan lebih baik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga dapat mendukung upaya pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujar Pj Bupati Hermansyah.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait