Amuntai, Kalselpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar rapat Paripurna, tentang penyampaian rekomendasi DPRD HSU terhadap LKPJ Bupati HSU tahun anggaran 2023 di ruang rapat Paripurna lantai II, Rabu (17/04/2024).
Dalam rapat paripurna tersebut agar masyarakat melalui DPRD memperoleh informasi yang jelas dan menyeluruh tentang berbagai kebijakan yang sudah dijalankan. Hasil dan capaiannya dalam kerangka rencana strategis, rencana kerja dan rincian program kegiatan Perangkat Daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Ketua Komisi II DPRD HSU, H. Fadillah, memberikan rekomendasi terhadap Kepala Daerah terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) guna terjalinnya hubungan yang seimbang antara kepala daerah dengan DPRD dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penyampaian LKPJ dari kepala daerah ke DPRD untuk menetapkan kebijakan Pemda dalam tahun berjalan tahun akan datang, serta sebagai fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja Pemda sebelumnya,” ucap Fadillah.
LKPJ Kepala Daerah adalah untuk memberikan gambaran tingkat keberhasilan dalam melaksanakan kebijakan, program, kegiatan dan efisiensi penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda.
Terhadap kebijakan strategis yang ditetapkan oleh Kepala daerah. DPRD sebagai Mitra pemerintah daerah menyambut baik dan memberikan respon positif atas berbagai kebijakan yang telah ditetapkan.
Dalam kinerja pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan DPRD memberikan catatan dan mengingatkan bahwa saat ini kondisi pembangunan di daerah masih perlu ditingkatkan, sedangkan sumber pendanaan yang dimiliki masih sangat kurang.
“Dalam hal ini program dan kegiatan dari pemerintah pusat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan pembangunan tersebut, banyak program dan kegiatan dari kementerian yang bisa kita manfaatkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, tindak lanjut rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun anggaran sebelumnya, dirinya memberikan tanggapan dan respon yang luar biasa.
“Namun, kami berharap kiranya tanggapan dan respon tersebut dapat segera diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan, mengingat dalam beberapa kondisi, tanggapan yang disampaikan dan dilaksanakan pada tahun anggaran 2024,” tambahnya.
Ia berharap, rekomendasi yang telah ditetapkan untuk menjadi perhatian dan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara, Ketua DPRD HSU, Almien Ashar Safari menanggapi penyampaian dari Ketua Komisi II DPRD HSU, H. Fadillah tersebut. Almien berharap, apa yang menjadi catatan dan rekomendasi DPRD dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Serta akan menjadi perhatian serius bagi Pemda kedepannya, sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten HSU yang sama-sama kita cintai ini,” tuntasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store




