Amuntai, Kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) melalui Penjabat (Pj) Bupati Zakly Asswan telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten HSU tahun anggaran 2023 ke DPRD HSU.
Dalam laporannya, LKPJ tahun anggaran 2023 telah melalui pencapaian target pendapatan, yakni melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan.
Hal itu diungkapkannya saat hadir pada rapat paripurna DPRD HSU di ruang rapat Paripurna DPRD HSU, Senin (18/3/2024).
“Kita bersyukur untuk tahun anggaran 2023 kita mampu mencapai target pendapatan bahkan melebihi dari pagu anggaran pendapatan yang ditargetkan,” ungkap Zakly.
Secara umum, Kata Zakly, pelaksanaan program dan kegiatan dalam pengelolaan belanja daerah diantaranya dilakukan dengan prinsip efisiensi dan kehati-hatian dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, tugas pembantuan dan penugasan pada tahun anggaran 2023 di kabupaten HSU, dari pelaksanaan kegiatan yang telah diuraikan secara rinci pada buku LKPJ tahun anggaran 2023.
“Dapat kita gambarkan banyak kemajuan dan peningkatan pencapaian hasil sesuai dengan tujuan dan sasaran pada kegiatan tersebut namun disadari pula dalam pelaksanaannya masih terdapat berbagai kekurangan dan kelemahan,” jelasnya.
Keberhasilan dan kemajuan yang telah dicapai diharapkan dapat dijadikan modal untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan tahun-tahun mendatang.
Sebaliknya segala kekurangan dan kelemahan yang ditemui dapat dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan.
Dikatakannya, bahwa LKPJ tahun anggaran 2023 sangat strategis, karena dapat dijadikan titik pacu, guna melakukan evaluasi terhadap implementasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan selama kurun waktu 2023, serta hasil evaluasi ini dapat dijadikan pedoman maupun referensi, dalam rangka menunjang pelaksanaan pembangunan di tahun selanjutnya.
LKPJ ini juga bersifat laporan atas pelaksanaan tugas (progress report) untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan daerah agar lebih efisien, efektif, produktif dan akuntabel.
Zakly menjelaskan, tentang penjabaran APBD, hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sebagaimana ketentuan umum pada lampiran instruksi menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022, penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan rencana pembangunan daerah kabupaten tahun 2023, 2026 didasarkan pada visi dan misi RPJMD kabupaten, analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMD tahap keempat, dan isu strategis aktual.
Program-program pembangunan daerah yang telah dilaksanakan pemerintah kabupaten HSU, tetap secara konsisten mempedomani dan melaksanakan program pembangunan sebagaimana visi dan misi RPJMD kabupaten, analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJMD tahap keempat, dan isu strategis aktual.
Kebijakan tersebut sudah sesuai dengan kondisi kabupaten HSU, dalam artian sudah berada pada jalur yang tepat (on the tracks), mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, baik dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pengelolaan belanja daerah maupun pengelolaan pembiayaan daerah.
Pada tahun 2023 dalam hal pengelolaan pendapatan daerah, pemerintah kabupaten HSU telah berupaya melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan daerah.
Secara total pendapatan yang mampu terealisasi sebesar 103,43 persen, yaitu sebesar Rp1 triliun 407 miliar 165 juta 120.155,22.
Sementara, pencapaian realisasi belanja selama tahun 223 mencapai 86,98 persen, yaitu Rp1 triliun 396 miliar 634 juta 174.943,61.
Jumlah belanja daerah yang dianggarkan dalam APBD tahun anggaran 2023, sebesar Rp1 triliun 605 miliar 662 juta 631,166.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store