kalselpos.com – Sejumlah massa yang tergabung dalam Jaringan Gugat Demokrasi (Jagad) menggelar aksi ‘Gejayan Memanggil Kembali’.
Mereka berangkat dari keresahan yang sama dan menuntut untuk mengadili rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Aksi Gejayan Memanggil yang berlangsung
di Pertigaan Kolombo, Caturtunggal, Depok, Sleman, DI Yogyakarya, Senin (12/2/2024) menyampaikan 11 tuntutan.
“Kami membawa 11 poin tuntutan pertama yaitu revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol oleh badan independen,” kata Humas Jagad, Imam Maulana.
Imam mengatakan Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Parpol saat ini sangat cacat karena sangat jauh dari kata demokrasi. Massa juga menuntut agar Presiden Jokowi dan kroni-kroninya diadili.
“Tuntutan ketiga, kami menuntut permintaan maaf kaum intelektual dan budayawan yang melanggengkan dinasti politik seperti Budiman Sudjatmiko dan lainnya,” tuturnya.
Jagad juga menuntut Presiden Jokowi untuk menghentikan politisasi bansos yang terjadi akhir-akhir ini. Massa aksi juga menuntut pemerintah mencabut Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Minerba.
Kemudian mereka juga mendesak agar dihentikan perampasan tanah yang terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia.
“Kemudian hentikan operasi militer, tuntaskan pelanggaran HAM dan berikan hak untuk menentukan nasib sendiri bagi bangsa Papua Barat. Kemudian hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan dan demokrasi,” ucapnya.
“Jalankan pengadilan HAM dan pendidikan gratis bagi seluruh warga Indonesia. Kemudian segerakan sahkan UU PRT, pekerja rumah tangga,” imbuhnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store