Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan diperiksa JAM Pidsus Kejagung RI

Teks foto : Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI

Jakarta, kalselpos.com – Saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indra Giri Hulu, kembali diperiksan.

 

Bacaan Lainnya

Pemeriksaan sendiri dilakukan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI .

 

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana dalam siaran pers yang diterima Kasi Penkum Kejati Kalsel, Yuni Priyono SH MH, Jumat (26/1/24) siang, menerangkan, saksi yang diperiksa adalah HH selaku Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan pada Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan.

 

Dia diperiksa, pada Kamis (25 /01/ 2022) kemarin, dan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait