Pemkab Tanbu Lakukan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS – RPJPD 2025-2045

Teks foto: Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Tanah Bumbu Dwi Dibyo Raharjo (berpeci) pada kegiatan Konsultasi Publik I Penyusunan KLHS - RPJPD Kabupaten Tanbu 2025-2045 yang digelar DLH setempat, Rabu (15/11). (foto: istimewa)

Batulicin, kalselpos.com
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan Konsultasi Publik I Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tanbu 2025-2045.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanbu pada Rabu, 15 September 2023.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Setda Tanbu, Dwi Dibyo Raharjo kepada kalselpos.com, Kamis (16/11) melalui pesan singkatnya dan dia mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi di dalamnya.

Dia menjelaskan proses penyusunan KLHS RPJPD ini untuk memastikan keterlibatan semua pihak terkait, sejalan dengan prinsip partisipatif KLHS. Langkah ini untuk mengidentifikasi strategi isu-isu sesuai tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Konsultasi publik krusial untuk merumuskan isu-isu, melibatkan semua pemangku kepentingan dalam menyediakan data dan informasi dasar pembangunan.

Pihak lintas sektor menyampaikan informasi, mencerminkan pencapaian pembangunan berkelanjutan sesuai 17 SDGs di Kabupaten Tanbu. Setiap instansi memiliki peluang untuk berbagi informasi, pandangan, dan aspirasi terkait pembangunan berkelanjutan, menjadi landasan perencanaan 20 tahun mendatang.

Penyusunan RPJPD KLHS memulainya dengan identifikasi pemangku kepentingan, isu pembangunan berkelanjutan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Langkah ini bertujuan agar isu-isu tersebut dapat teridentifikasi secara lebih baik, memungkinkan pemerintah daerah menetapkan prioritas dan fokus dalam rencana pembangunan 20 tahun mendatang.

Akuntabilitas juga menjadi fokus dalam rencana pembangunan daerah, di mana keputusan berdasarkan pada informasi, masukan, dan keterlibatan dari berbagai SKPD lintas sektor. Konsultasi Publik KLHS RPJPD Kabupaten Tanbu tidak hanya penting dalam perencanaan pembangunan, tetapi juga mencerminkan demokrasi partisipatif.

Dwi Dibyo Raharjo juga mengajak seluruh pihak untuk terus berpartisipasi aktif dalam proses ini, karena melalui kerjasama, tujuan bersama untuk pembangunan berkelanjutan dapat tercapai.

Diharapkannya kegiatan ini menjadi titik awal yang baik untuk perencanaan pembangunan berkelanjutan yang lebih inklusif, memberikan manfaat positif bagi lingkungan hidup dan masyarakat di Kabupaten Tanbu.

“Semoga melalui kolaborasi ini, Kabupaten Tanah Bumbu dapat mewujudkan visi pembangunan yang lebih baik hingga tahun 2045,” ujarnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait