Amuntai, kalselpos.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menanggapi jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Pj Bupati HSU Zakly Asswan menyampaikan jawaban langsung, saat Rapat Paripurna tentang Jawaban Kepala Daerah atas pemandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, Senin (13/11).
Pj. Bupati HSU, Zakly Aswan menyampaikan, pengelolaan anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas. Dimana, sesuai dengan prinsip dan asas penatausahaan keuangan daerah, “Pemda selalu memperhatikan kebutuhan prioritas, menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan partisipatif yang berorientasi pada kemajuan pembangunan daerah kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.
Pj Bupati menghimbau, Kepala SKPD agar lebih cermat dalam melaksanakan program dan kegiatan yang sudah direncanakan.
Tidak hanya itu, Pj Bupati juga menanggapi tentang rapor pendidikan di HSU berada digaris sedang ke bawah. Hal ini, menunjukkan karena belum optimalnya pelaksanaan program dan kegiatan peningkatan mutu dan kualitas pendidikan.
“Terkait dengan BOSDA, agar Dinas Pendidikan dan BPKAD melakukan perhitungan terlebih dahulu, guna melihat kapasitas kemampuan keuangan daerah,” imbuhnya.
Pj Bupati juga memberikan tanggapan terhadap pembenahan pasar Amuntai, yang mana alokasi anggaran untuk pesantren, dan usulan perbaikan jalan dan stadion.
Dinas terkait, diminta melakukan penataan dan pembenahan terhadap kondisi pasar yang kumuh dan semrawut. Menurutnya, perlu menempatkan pedagang sesuai dengan peruntukannya, terlebih dilakukan pembinaan terhadap manajemen pasar, serta terhadap bangunan, sarana dan prasarana, agar didata dan diusulkan perbaikan.
“Masalah tunggakan Retribusi pasar, agar dilakukan penagihan secara intensif, dahulukan upaya persuasif, dan dalam pelaksanaannya berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait lainnya. Terhadap penyewa yang melakukan pemindahtanganan toko agar didata dan divalidasi guna proses balik nama,” jelasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store