Kotabaru, kalselpos.com – Ditemukan mayat pria 21 tahun yang diduga gantung diri, di Jalan Anggrek Gang Mutiara 1 Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Rabu (8/11/2023) pagi.
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melaui Humas Polres setempat Ipda Agus Ariyanto menyampaikan,
kronologinya berawal saat saksi bernama Indra datang ke rumah korban, dan melihat korban lagi rebahan dan menangis.
Tak berselang lama, saksi justru sudah menemukan korban CY (21) sudah dalam posisi tergantung.
Kemudian saksinmemanggil dan membangun tetangga sekitar dan kemudian memuju rumah korban CY .
Pukul 01.00 Wita, para saksi menurunkan korban CY dan langsung dibawa bawa ke Rumah Sakit Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru, yang selanjutnya kasusnya dilaporkan ke Mapolres Kotabaru.
Sedang motip gantung diri sendiri, akibat korban diduga memiliki masalah pribadi dan menurut para saksi, Korban sering memakan obat Samkodin dan meminum Alkohol.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store