Amuntai, kalselpos.com – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Dinas Perkim-LH) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akan melaksanakan Peningkatan Kualitas (PK) atau perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tahun 2024.Rencananya, sebanyak 160 buah yang dianggarkan untuk RTLH ini.
Kepala Dinas Perkim-LH HSU Hermani Johan, menyampaikan hal ini, saat sosialisasi tentang optimalisasi pendataan dan validasi RTLH secara online di masyarakat, di aula Dinas Perkim-LH HSU, Senin (30/10).
“Tahun depan (2024) kami akan memperbaiki rumah tidak layak huni sekitar 160 buah, dengan anggaran dana APBD dan tidak menutup kemungkinan dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dan provinsi,” bebernya.
Dikatakannya, untuk mendukung program peningkatan kualitas RTLH di tahun 2024 tersebut, maka diperlukan pendataan dan validasi yang dibantu oleh perangkat desa/kelurahan, kecamatan, dinas, serta instansi terkait lainnya guna pengembangan data informasi yang tepat.
“Sebagaimana, yang pernah disampaikan Penjabat (Pj) Bupati HSU, Kata Hermani, program ini diharapkan dapat terealisasi secara merata di seluruh kecamatan di Kabupaten HSU nantinya,” ucapnya.
Seiring dengan itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Perkim-LH, Yandi Gunawan, menyampaikan, pihaknya turut membantu kecamatan, kelurahan dan desa, terkait pendataan dan validasi RTLH secara online.
Dinas Perkim-LH HSU terus berupaya meningkatkan pengembangan data dan informasi RTLH melalui aplikasi ‘Si Rumah Kita’ secara online.
“Nantinya kita akan melakukan verifikasi ke kecamatan, kelurahan/desa sekaligus memberikan bimbingan teknis agar aparat di desa misalnya, dapat menginput data secara langsung (online),” jelas Yandi, saat sosialisasi yang dihadiri oleh perangkat kecamatan, kelurahan/desa, Dinas Sosial, BPS HSU, serta Dinas PMD Kabupaten HSU.
Selain itu, pihaknya juga menargetkan pendataan dan validasi data RTLH dapat selesai secepatnya di tanggal 13 November 2023 mendatang.
“Kami berharap data ini menjadi dasar kami untuk dapat memberikan stimulan atau bantuan perbaikan kepada rumah yang dinilai tidak layak huni nantinya,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store