Undang Mugopal Dilantik Jadi Kajati Kalteng

Teks foto: Kajati Kalteng yang baru Dr. Undang Mugopal (kanan) bersama mantan Kajati Kalteng Pathor Rahman. (ist)

Palangka Raya, kalselpos.com– Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng menggantikan Pathor Rahman, SH., MH., yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.

Bersamaan dengan itu Jaksa Agung juga nelantikan sejumlah Pejabat Eselon I dan Eselon II di Kejaksaan RI. Antara lain Jaksa Agung Muda Intelijen, Sesjamintel, Kapus, Inspektur, Direktur dan beberapa Kajati.

Bacaan Lainnya

Acara digelar di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Dalam kesempatan itu Jaksa Agung mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik dan berharap agar para pejabat baru dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan keniscayaan dari kebijakan suatu organisasi. Hal ini perlu dimaknai sebagai bagian dari serangkaian proses perjalanan organisasi yang harus terus berjalan seiring tuntutan dan kebutuhan zaman.

“Kebijakan pengisian personil dari satu penugasan ke penugasan lain, bertujuan untuk ikhtiar kita sebagai bentuk penyegaran agar Kejaksaan selalu siap menghadapi tantangan yang kompleks dan beragam,” ujarnya.

Jaksa Agung juga mengingatkan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga dan memelihara netralitas selama tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Upaya itu dapat dilakukan dengan tidak menunjukkan keberpihakan secara langsung maupun tidak langsung, termasuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di media sosial, apalagi menyalahgunakan jabatannya dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung memerintahkan untuk pedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

“Sekali lagi saya tegaskan, tetap jaga netralitas dan imparsialitas. Jangan coreng nama baik dan marwah Kejaksaan,” ucapnya.

Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung berpesan bahwa mutasi dan promosi jabatan, merupakan sebuah amanah yang harus disikapi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati. Jaksa Agung meyakini penempatan pada posisi baru akan semakin memberikan nilai tambah dan manfaat bagi kemajuan institusi.

“Sekali lagi,saya mengucapkan selamat bertugas kepada pejabat yang baru saja dilantik, selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tegak lurus terhadap tugas dan kewenangan,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait