Batulicin, kalselpos.com – Ketua DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan, Andrean Atma Maulani pimpin langsung rapat paripurna pemberhentian dan pengangkatan anggota legislatif Tanbu Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 – 2024.
Acara pelantikan digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanbu, Rabu (18/10) pekan lalu.
Prosesi PAW anggota DPRD Tanbu, yakni Made Ludya Edwi Santhy dari Partai PDIP menggantikan Hj. Ernawati.
Politisi dari PDIP ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dengan nomor SK nomor 188.44/08/66/KUM/2023.
Ketua DPRD Kabupaten Tanbu Andrean Atma Maulani mengucapkan selamat atas dilantiknya Made Ludya Edwi Santhy menggantikan Hj Ernawati.
“Kita mengharapkan dengan dilantiknya, semoga beliau bisa mengemban tugas dengan baik dan bisa mewakili suara rakyat,” kata Andrean.
Kemudian ia juga mengungkapkan, bahwa Hj Ernawati yang di PAW karena berpindahnya partai, ia mendoakan segala keputusan yang diambil oleh Hj Ernawati menjadi keputusan terbaik.
Sementara itu Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Erianto Rais, pada kesempatan ini mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan menyambut baik proses PAW ini, yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap dan mengajak Ibu Made Ludya Edwi Santhy, selaku Anggota DPRD yang baru, Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, untuk dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka mempercepat pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu,” tutupnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store