Wakili Bupati, Asisten II Hadiri Sidang Paripurna PAW Anggota DPRD Tanbu

Teks foto: Suasana sidang Paripurna PAW dari Fraksi PDIP yang dihadiri Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Tanbu. (Foto: Istimewa)

Batulicin, kalselpos.com – Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Eryanto Rais menghadiri sidang paripurna Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan sisa masa jabatan 2019-2024 yang dilaksanakan pada Rabu (18/10/2023) kemarin.

Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani didampingi oleh Wakil Ketua DPRD 1 dan 2 yakni Said Ismail Kholil Alydrus dan Agoes Rahmady.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan bupati yang dibacakan oleh sisten II Eryanto Rais, mengucapkan selamat kapada Made Ludya Edwi Santhy yang resmi menjadi Anggota DPRD Tanbu sebagai PAW terhadap Hj Ernawati.

Disampaikan juga rasa terimakasih yang sebesar-besarnya yang telah melaksanakan tugas dan mengabdikan diri sebagai Anggota DPRD Tanbu kurun waktu 4 tahun ini.

“Saya menyambut baik proses PAW ini, yang sudah melalui prosedur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya

Menurutnya, ini menandakan bahwa proses demokrasi khususnya di Tanbu sudah sesuai dengan koridornya dan
perlu disadari bahwa amanah yang telah dititipkan agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita bersama-sama membangun Bumi Bersujud yang kita cintai ini menjadi lebih baik kedepannya. Bersama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kabupaten Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Pada kesempatan ini juga, ia berharap dan mengajak Made Ludya Edwi Santhy, selaku Anggota DPRD yang baru, untuk dapat menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan sesama Anggota DPRD dan dapat bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di Tanbu.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait