Sampit,kalselpos.com –
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor memaparkan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Penjelasan dalam pidato pengantar itu disampaikan pada rapat paripurna DPRD setempat.
Menurut Halikinnor, saat ini sudah memasuki bulan terakhir triwulan III tahun anggaran 2023. Telah diketahui bersama bahwa mekanisme atau siklus penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2023.
“Yang kami sampaikan ini berdasarkan evaluasi dan analisa terhadap target pendapatan dan belanja, hingga berakhirnya tahun anggaran 2023 nanti, sehingga disimpulkan perubahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini,” kata Halikinnor, Senin (11/9/2023).
Dia merincikan, asumsi pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp2.045.969.591.562 dan setelah perubahan sebesar Rp2.297.523.591.136. Bertambah sebesar Rp251.553.999.574.
Asumsi belanja sebelum perubahan sebesar Rp2.106.649.154.800 dan setelah perubahan sebesar Rp2.457.932.557.380. Bertambah sebesar Rp351.283.402.580.
Defisit sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238 dan setelah perubahan sebesar Rp160.408.966.244. Bertambah sebesar Rp99.729.403.006.
Pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp74.689.563.238 dan setelah perubahan sebesar Rp207.836.047.664. Bertambah sebesar Rp133.146.484.426.
Pengeluaran pembiayaan, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp14.010.000.000 dan setelah perubahan sebesar Rp14.510.000.000. Bertambah sebesar Rp500.000.000.
Pembiayaan netto, dengan rincian sebelum perubahan sebesar Rp60.679.563.238 dah setelah perubahan sebesar Rp193.326.047.664. Bertambah sebesar Rp132.646.484.426.
“Ini penjelasan secara garis besar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023, dan mengenai penjelasan lebih rinci akan disampaikan nantinya pada agenda rapat kerja gabungan antara komisi-komisi dprd kabupaten kotawaringin timur dengan pihak eksekutif,” pungkas Halikinnor.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store