Kelurahan Telawang jadi Kampung Bebas Narkoba

Keterangan foto : Peresmian Kampung Narkoba - Walikota Banjarmasin Ibnu Sina bersama Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo saat meresmikan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Telawang (Hafidz)

Banjarmasin, kalselpos.com Polresta Banjarmasin meresmikan Kampung Bebas Narkoba (KBN), yang berlokasi dikawasan Jalan Dahlia, Gang Budaya RW 3. Jumat (11/8) sore.

Dalam peresmian tersebut turut serta hadir Forum Koordinasi dan Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Banjarmasin.

Bacaan Lainnya

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, peresmian kampung bebas narkoba ini agar bisa dapat menjadi contoh setiap Kecamatan lainnya dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Setidaknya di kawasan ini dulu dapat menjadi contoh, hal tersebut agar jangan sampai terjadi peredaran narkoba. Melalui posko ini, semoga 24 jam aktif secara bergantian memantau apalagi disini remaja dan anak mudanya selalu aktif dalam membantu warganya, ” ucap Ibnu.

Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo berharap melalui Kelurahan Telawang ini, pihaknya ingin menggelorakan kampung bebas narkoba di setiap Kecamatan.

“Ayo Bersama-sama kita bisa, mewujudkan banjarmasin menjadi Baiman dan Bermartabat, salah satunya dengan adanya kampung bebas narkoba ini” ajak Sabana.

Lurah Telawang, Rabiul Awalin menyatakan pihaknya menyambut baik adanya hal ini. Menurutnya, di Kelurahan Telawang sendiri mulanya pada tahun 2021 lalu sudah mendeklarasikan.

“Semoga warga kami bisa terhindar bahaya penggunaan narkoba, dan masyarakat bisa menjadi polisinya masyarakat. Seperti yang disampaikan Pak Wali Kota jangan sampai generasi muda terjebak dalam dunia narkotika,” pungkasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait