Pemkab Tanbu Sampaikan Perubahan KUA dan PPAS 2023

Teks foto: Suasana Rapat Paripurna penyampaian Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 di Gedung Utama DPRD Tanah Bumbu, Selasa (1/8) siang. (kristiawan)

Batulicin, kalselpos.com.- Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanbu, Selasa (1/8/2023) siang.

Rapat Paripurna dengan pokok Penyampaian Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanbu, Said Ismail Kholil Alydrus.

Bacaan Lainnya

Staf Ahli Bupati, H Mukhlis yang mewakili Bupati dr HM Zairullah Azhar, membacakan KUA PPAS tahun 2023 bahwa realisasi pendapatan daerah sampai dengan semester I tahun 2023, penyesuaian atas Dana Perimbangan/Transfer yang bersumber dari Pemerintah Pusat hasil kinerja dari pengelolaan BLUD maupun BUMD, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diperkirakan mengalami kenaikan, yakni dari 2 Triliun 298 Miliar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah menjadi 3 Triliun 54 Miliar 18 Juta 1.627 Rupiah, naik sebesar 755 Miliar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah.

Kemudian, untuk perubahan Kebijakan Belanja Daerah, sesuai hasil evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 sampai dengan bulan Juni 2023 serta memperhatikan sinkronisasi kebijakan belanja dengan pihak pemerintah pusat.

Kebijakan belanja perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, diarahkan untuk Belanja Daerah sebelum perubahan sebesar 2 Triliun 314 Miliar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah.

Setelah perubahan menjadi sebesar 3 Triliun 315 Miliar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah, atau bertambah sebesar 1 Triliun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah.
Dengan defisit APBD Tahun Anggaran 2023, sebelum perubahan sebesar 16 Miliar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah. Sesudah perubahan sebesar 261 Miliar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau bertambah sebesar 244 Miliar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

Dengan Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebelum dan sesudah perubahan tetap sebesar 5 Miliar Rupiah.

Sementara itu, untuk Pembiayaan Netto sebelum perubahan sebesar 16 Miliar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah. Sesudah perubahan sebesar 261 Miliar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, atau bertambah sebesar 244 Miliar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah.

“Pemerintah Daerah sangat berharap agar APBD perubahan 2023 ini dapat dibahas secara bersama-sama, sehingga mampu menumbuhkan geliat perekonomian daerah, dan mampu membantu mensejahterakan masyarakat Bumi Bersujud,” katanya.

Selesai pihak eksekutif membacakan hal tersebut, Pimpinan Rapat Paripurna menyerahkan berkas KUA PPAS ke Bagian Anggaran untuk dibahas bersama lebih lanjut.

”Dalam waktu dekat akan kita bahas bersama,” jelasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

 

Pos terkait