339 Siswa PSHT Cabang Tanbu Pusat Madiun, Sah! Menjadi Warga

Teks foto: Para warga anggota PSHT Tanah Bumbu sedang merapikan kain mori untuk pengesahan warga baru. (kristiawan)

Batulicin, kalselpos.com – Setelah menjalani proses latihan 1 – 2 tahun, siswa Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Pusat Madiun secara resmi disahkan menjadi warga tetap PSHT.

Prosesi pengesahan terhadap 339 siswa PSHT digelar di Gedung Mahligai Bersujud, Kapet, Kecamatan Simpang Empat, dihadiri oleh Forkopimda (perwakilan) Penggurus Jurnalis Terate Indonesia Tanbu dan ratusan para anggota PSHT Cabang Tanbu.

Bacaan Lainnya

Sebanyak 16 Wira Anom yang terlibat langsung pada prosesi ritual pengesahan para siswa calon anggota tetap PSHT Cabang Tanbu, Sabtu, (29/7/23) malam.

Disampaiakan Kangmas Sunarto salah satu Wira Anom dari perwakilan Pengurus Pusat Madiun mengatakan, prosesi pengesahan bagi para siswa PSHT menjadi anggota tetap merupakan tahap akhir setelah mereka menjalani latihan selama kurang lebih 1 tahun lamanya.

“Mulai dari sabuk pra polos, Jambon, Hijau, Putih dan setelah disahkan mendapatkan kain mori sebagi lambang anggota tetap PSHT,” terang Kangmas Sunarto (sebutan senior pada warga PSHT).

“Insya Allah proses ritual pengesahan malam ini akan rampung pada pukul 03.30 Wita,” imbuhnya.

Terpisah, Di tempat yang sama Ketua Cabang PSHT Tanbu Kangmas Sugianto mengatakan, pada prosesi pengesahan warga PSHT pada bulan Muharam ini merupakan sebuah tradisi yang turun temurun.

“Kita semua ditutup untuk bisa memperbaiki diri lagi dan memiliki budi yang luhur bermanfaat bagi lingkungan dan alam semesta,” terangnya.

Kangmas Sugianto mengharapkan kepada para anggota baru PSHT harus memiliki sifat, pertama tanggap yang artinya memiliki kecerdasan, intelektualitas tinggi, memiliki keahlian yang bermanfaat dan profesional.

Kedua memiki sifat Tangguh (kuat menghadapi sesuatu). Ketiga Angon (memiliki jiwa spirit) dan yang terkahir Trengginas (lincah, trampil serta sigap).

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait