Kapolres Kotabaru pimpin gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2023

Teks : Apel gelar pasukan ops Patuh Intan 2023 diakhiri dengan penyematan tanda operasi Kepolisian dari Kapolres Kotabaru.

Kotabaru, kalselpos.com – Polres Kotabaru melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Ops kewilayahan Patuh Intan 2023 yang bertempat di Lapangan Mapolres setempat, Senin (10/6/2023) pagi.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Dr. TRI SUHARTANTO.,S.H.,M.H.,M.Si dan dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, Kabag Ops Polres setempat, PJU dan Perwira Polres, perwakilan dari SKPD yang terkait, anggota TNI/Polri serta tamu undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan langsung oleh Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto menyampaikan, gelar pasukan yang dilaksanakan ini dalam rangka Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Operasi Patuh Intan 2023 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh jajaran Polda se-Indonesia hingga kesatuan kewilayahan setingkat Polres.

Apel ini sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2023 baik pada aspek personel maupun saran prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda dan Mitra Kamtibmas lainnya.

“Keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Lalu Lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang harus kita jaga dan kelola dengan baik yang mana hampir sebagian besar aktifitas masyarakat menggunakan prasarana jalan sebagai prasarana penting dalam kesehariannya, selain itu moda transportasi jalan juga merupakan kunci penting dalam tumbuhnya roda perekonomian suatu bangsa,” ucap Kapolres.

“Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap prasarana jalan, berbanding lurus dengan kompleksitas permasalahan tentang jalan antara lain seperti semakin banyaknya titik-titik kemacetan Lalu Lintas, tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan yang mana hal ini mayoritas disebabkan oleh kelalaian masyarakat pengguna jalan itu sendiri, dikarenakan rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran terhadap Hukum perundang-undangan terkait lalu lintas,” terangnya.

Polda Kalimantan Selatan lanjut Kapolres, akan mengerahkan sebanyak 498 personel untuk menyelenggarakan Operasi Patuh 2023 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari 10 juli sampai 23 Juli 2023, dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif yang humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tujuan menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kualitas keselamatan dan terbangunnya budaya tertib berlalu lintas di jalan raya.

“Sebagai bahan analisa evaluasi kita yaitu perbandingan data pelanggaran lalu lintas berupa tilang periode tahun 2021 tercatat sejumlah 27.278 kasus sedangkan untuk tahun 2022 sejumlah 31.458 kasus ada kenaikan sebanyak 4.180 kasus (15.32%),” tambahnya pula.

Jumlah angka kecelakaan lalu lintas periode tahun 2021 sejumlah 681 kasus, untuk tahun 2022 sejumlah 911 kasus, ada kenaikan sebanyak 230 kasus (34%) korban yang meninggal dunia periode tahun 2021 sebanyak 353 orang sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 403 orang terjadi kenaikan sebanyak 50 orang (14%).

Korban luka berat periode 2021 sebanyak 100 orang sedangkan untuk tahun 2022 sebanyak 107 orang terjadi kenaikan sebanyak 7 orang (7%), korban luka ringan periode tahun 2021 sejumlah 585 orang sedangkan untuk tahun 2022 sejumlah 907 orang terjadi kenaikan sebanyak 322 orang (55%).

“Sedangkan untuk kerugian materi periode tahun 2021 sebesar Rp. 2.313.875.500 sedangkan tahun 2022 sebesar Rp. 1.923.600.000 terjadi penurunan sebanyak Rp. 390.275.500,” ungkapnya.

Laksanakan kegiatan ini dengan tulus dan ikhlas serta jadikan sebagai ladang amal dan ibadah. Laksanakan deteksi dini, aksi dan intervensi dini terhadap seluruh potensi kerawanan terkait Kamseltibcarlantas, serta juga laksanakan patroli dan pengaturan pada lokasi rawan macet, laka dan pelanggaran lalu lintas dan yang terakhir laksanakan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan elite statis dan elite mobile serta blanko teguran.

Berikan edukasi Kamseltibcarlantas kepada masyarakat secara intens khususnya pada kaum milenial sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Jangan melakukan pungli atau KKN dan hindari tindakan yang dapat menimbulkan komplain dari masyarakat, tingkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan tugas guna mengantisipasi adanya teror dari pihak yg tidak bertanggung jawab,” tandasnya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait