Jakarta, kalselpos.com –
Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan tindakan asusila di rumah tahanan (rutan) Lembaga Antirasuah terbongkar. Petugas disebut melecehkan anggota keluarga tahanan.
“Ada kasus asusila terhadap istri tahanan KPK,” beber Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melalui keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023) dilansir dari metrotvnews.
Novel enggan memerinci tindakan asusila yang dimaksud. Menurutnya, tahanan dan istri yang dilecehkan itu sudah mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, aduan itu ditindaklanjuti Dewas dengan membeberkan kasus pungli di Rutan KPK.
“Mereka tutupi soal fakta bahwa ada laporan dari istri tahanan soal pelecehan yang dilakukan petugas KPK,” ujar Novel.
Dewas KPK mengungkap ada pungutan liar di dalam rutan yang dikelola Lembaga Antirasuah. Puluhan pegawai diyakini terlibat.
“Diduga yang terlibat bahkan puluhan pegawai Rutan KPK,” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 Juni 2023.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store