Amuntai,kalselpos.com – Penanganan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di desa sangat penting dilakukan. Namun, tidak banyak yang belum memahami penanganan dengan tepat.
Guna penanganan awal pasien ODGJ di desa. Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Workshop Kader Kesehatan Jiwa Se- Kabupaten, di Gedung Aneka Guna, Kamis(22/6) lalu.
Kepala Dinkes HSU, dr Moch Yandi Fitriadi, mengatakan, kegiatan ini didasari atas Undang-Undang Kesehatan Jiwa No 14 tahun 2014 Tentang Kesehatan Jiwa dan Workshop Kader Kesehatan Jiwa.
Ia menilai, perlunya peran serta kader dalam penanganan awal pasien ODGJ, baik mulai dari lingkungan didesa hingga penanganan rujukan ke Rumah Sakit.
Selama ini masyarakat menilai ODGJ dianggap sebagai beban yang selalu dikucilkan dan dipandang dengan sebelah mata.
“Jadi kalau diobati secara tepat mereka (ODGJ) bisa kembali pulih seperti sedia kala, di tempat kita sudah banyak pasien-pasien yang dapat disembuhkan,” katanya.
Dirinya berharap melalui kegiatan ini, kader-kader kesehatan yang ada di desa dapat mendeteksi dini terhadap orang-orang yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Semoga pertemuan hari ini membawa dampak yang baik bagi masyarakat kita Kabupaten HSU,” kata Yandi.
Disamping menghadirkan narasumber dokter spesialis kejiwaan dari RSJ Sambang Lihum Kabupaten Banjar, dalam kegiatan ini hadir pula Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial HSU, Herwansyah Budi yang menyampaikan program-program Dinas Sosial terkait pemberdayaan untuk ODGJ.
Program tersebut, meliputi pendampingan terhadap klien maupun keluarga dalam mengakses layanan kesehatan jiwa.
“Bantuan Sosial Uang untuk ODGJ dan bantuan biaya keluarga mendampingi pasien dirumah sakit,”terangnya.
Ditambah, dengan fasilitas rujukan rehabilitasi sosial ke Sentra Budi Luhur Banjarbaru.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store