Banjarbaru, kalselpos.com – Dinas Kehutanan (Dishut), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menyita puluhan potong kayu hasil penebangan liar atau illegal logging.
Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata mengatakan, dalam kasus yang terakhir mereka tangani, disita 44 potong kayu meranti.
Lokasinya di Desa Panaan, Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong pada 17 Mei lalu. “Barang buktinya sudah kami amankan, sedangkan pemiliknya tidak diketahui. Saat kayu ditemukan, tidak ada orang di lokasi,” katanya, Selasa (23/5).
Puluhan kayu itu ditemukan Polisi Kehutanan (Polhut) di pinggir sungai. “Oleh penebangnya hendak dibawa lewat jalur sungai,” tambahnya.
Sebelum itu, Dishut juga menemukan belasan potong kayu ulin tak bertuan di Kabupaten Balangan. “Pertama ditemukan delapan potong pada 30 Maret, lalu pada 28 April ditemukan lagi sepuluh potong,” sebut Panjta.
Mundur beberapa bulan, selama Januari 2023, Polhut menangani empat kasus penebangan liar di kawasan hutan. “Illegal logging ini tidak ada habisnya,” ujarnya.
Kasus pertama, 16 Januari, merupakan temuan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan. “Mereka menemukan sembilan potong kayu rimba campuran,” sebutnya. Sehari kemudian, giliran KPH Kusan yang menemukan kayu diduga hasil illegal logging.
Lalu pada 18 Januari ditemukan dua kasus di dua KPH. Yakni, temuan setengah kubik kayu rimba campuran di KPH Pulau Laut dan satu kubik kayu ulin di KPH Sengayam. “Semua kasus rata-rata hasil patroli KPH,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengamanan Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menambahkan, melalui pengetatan patroli, petugas berulang kali menemukan tumpukan kayu tak bertuan.
Diakuinya, Dishut memang kesulitan mengungkap pelaku penebangan liar. Karena setiap kali ada temuan kayu, penebang atau pemiliknya sudah kabur. Ia menduga terjadi kebocoran informasi.
“Dugaannya, saat kami bergerak mereka sudah tahu,” ujarnya.
Penebangan liar masih marak di Kalsel. Terjadi di KPH Hulu Sungai, Tabalong, Banjar, Tanah laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru.
“Semua wilayah yang ada kawasan hutan memang rentan pelanggaran. Masih terjadi illegal logging,” katanya.
Sisi lain, Kepala Dishut Kalsel, Fatimatuzzahra mengatakan, mereka belum bisa menjaga hutan Banua secara maksimal karena kekurangan personel Polhut. “Polhut kita sekarang hanya berjumlah 74 orang,” ujarnya.
Idealnya seorang Polhut membawahi 5 ribu hektare. Realitanya, saat ini seorang Polhut harus mengawasi 41 ribu hektare “Jadi masih kurang sekitar 300 personel,” sebutnya.
Solusi sementara, Dishut merekrut tambahan tenaga kontrak untuk membantu polhut yang ada. “Tenaga mereka sangat membantu kami,” pungkasnya.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store