Ketua Dewan apresiasi Raihan opini WTP ke-8 Pemkot Banjarbaru

Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin menerima langsung dokumen LHP atas LKPD 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi di Banjarbaru.(ist)

Banjarbaru,kalselpos.com – Ketua DPRD Banjarbaru Fadliansyah mengapresiasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kota Banjarbaru 8 kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

 

Bacaan Lainnya

“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran pemkot dan auditor BPK yang bekerja maksimal mengaudit tata kelola keuangan,” ujar Fadliansyah di Banjarbaru usai menerima dokumen LHP belum lama tadi.

 

Ketua DPRD Fadliansyah bersama Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin menerima langsung dokumen LHP atas LKPD 2022 diserahkan Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Rahmadi di Banjarbaru, Rabu (10/5) lalu.

 

Menurut Fadliansyah, opini WTP yang diberikan BPK RI menandai pengelolaan keuangan yang telah dilakukan jajaran Pemkot Banjarbaru sudah baik, transparan dan telah dijalankan secara akuntabel.

 

“Harapan kita semua, pengelolaan keuangan yang sudah baik mampu mendorong perkembangan dan kemajuan Banjarbaru sekaligus bisa mewujudkan Kota Banjarbaru Maju, Agamis dan Sejahtera,” ucapnya.

 

Dikatakan, DPRD secara lembaga mendorong Pemkot Banjarbaru menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK RI sehingga pengelolaan keuangan berjalan sesuai aturan dan ketentuan.

 

Wali Kota Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersyukur atas opini WTP yang diraih 8 kali berturut-turut dan menilai semuanya berkat keseriusan pemkot menyusun dan melaporkan pengelolaan keuangan yang benar.

 

“Opini WTP akan menjadi motivasi bagi setiap jajaran SKPD lingkungan pemkot untuk mengelola maupun melaporkan pengelolaan keuangan secara baik dan memenuhi standar ditetapkan,” ucapnya.

 

Aditya menekankan, opini WTP yang diraih bukan sebagai penghargaan melainkan kewajiban yang harus dipenuhi pemkot dalam pengelolaan keuangan mengacu aturan maupun ketentuan yang berlaku.

 

“Kami nilai, opini WTP ini kewajiban bukan penghargaan, sehingga upaya menyajikan laporan pengelolaan keuangan dilakukan sebaik-baiknya mengacu kepada aturan dan ketentuan,” katanya.

 

Dikatakan Aditya, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan BPK sesuai batas waktu yang ditetapkan sehingga laporan keuangan pemkot secara keseluruhan memenuhi ketentuan.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait