Seorang Kakek Tega Cabuli Cucu Tiri Lantaran Terdorong Nafsu Birahi

SUR (56) pelaku yang tega menyetubuhi cucunya sendiri (cucu tiri) NRS (14) setelah diamankan di Mapolsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu. (foto: istimewa)

Batulicin, kalselpos.com
Seorang kakek di Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimanatan Selatan (Kalsel), SUR (56) tega menyetubuhi cucunya sendiri (cucu tiri) berinisial NRS (14).

Lantaran terdorong napsu birahi, tindakan asusila itu dilakukan pelaku kepada korban berulang kali sejak 4 April 2023 lalu.

Bacaan Lainnya

Kapolres Tanah Bumbu melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Kamis (27/4) mengatakan pelaku sudah diamankan pada Rabu (26/4) sekira pukul 14.00 Wita.

“SUR telah ditangkap Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Batulicin,” kata AKP Saryanto, didampingi Kapolsek Batulicin, Ipda Kusnin.

Dijelaskan oleh AKP Saryanto aksi bejad tersebut dimulai di kamar pelaku pada Selasa 4 April 2023 sekira pukul 10.00 Wita, kurang lebih saat pertengahan Ramadhan.

Saat itu korban dipaksa pelaku masuk ke dalam kamar kemudian pelaku mengunci pintu kamar dan melakukan pencabulan terhadap cucu tirinya dengan cara memaksa.

Setelah melakukan persetubuhan, pelaku mengancam korban akan menikam atau membacok korban jika membocorkan aksi tak senonoh tersebut. Agar cucu tirinya mau tutup mulut, pelaku mengiming-imingi uang sebesar Rp250 ribu kepada korban.

“Karena merasa aman korban tidak bercerita. Persetubuhan tersebut diulangi oleh pelaku berulang-ulang hingga sekarang,” ungkap AKP Saryanto.

Akhirnya, orang tua korban mengetahui aksi bejat pria tersebut. Mereka merasa keberatan dan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Batulicin untuk proses hukum.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Batulicin, Polres Tanah Bumbu untuk melakukan tindak hukum lebih lanjut,” pungkas AKP Saryanto.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait