Komisi III DPRD Banjarbaru Fasilitasi Pembahasan Tambang Rakyat

Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari saat melakukan sidak ke lokasi tambang rakyat di Cempaka.(ist)

Banjarbaru, kalselpos.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel), siap menerima usulan dan aspirasi dari Pemko Banjarbaru, dalam hal mengatur kawasan pertambangan rakyat di Kecamatan Cempaka.

 

Bacaan Lainnya

Hal itu setelah adanya koordinasi lanjutan antara Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru, yang difasilitasi DPRD Banjarbaru, Kamis (16/2) sore.

 

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, bahwa koordinasi antara Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarbaru sangat diperlukan.

 

Terutama mengenai muatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), yang saat ini masih dibahas oleh Pemprov Kalsel.

 

“Kami ingin memastikan RTRW Banjarbaru dan Provinsi harus selaras. Perlu sinergi antara pemko dan pemprov. Tadi, pemprov bilang tidak menutup mata soal tambang rakyat yang sudah eksisting di Cempaka itu,” katanya.

 

Emi juga menyebut, Pemprov Kalsel membuka ruang kepada Pemko Banjarbaru untuk berkoordinasi mengenai kawasan pertambangan rakyat tersebut.

 

Sehingga ke depannya Pemko Banjarbaru memiliki kewenangan untuk mengatur ketentuan zonasi tambang rakyat.

 

Ketentuan zonasi yang dimaksud soal pengaturan perizinan terbatas, pengendalian, serta luasan tambang rakyat eksisting.

 

“Ibaratnya, pengaturan bersyarat pada ketentuan zonasi ini menjadi solusi dinamika yang terjadi di lapangan,” ujar Emi.

 

Pertemuan antara Pemprov Kalsel dengan Pemko Banjarbaru ini sendiri, dilakukan agar polemik keberadaan tambang rakyat bisa cepat diselesaikan

 

“Kalau dibiarkan, malah bisa merusak lingkungan. Dengan legalitas yang jelas masyarakat lokal bisa diberdayakan dan meningkatkan kesejahteraannya. Pembiaran sekian puluh tahun harus di akhiri dengan penataan dan pengaturan yang jelas, agar masyarakat lokal mendapat manfaat,” ungkap Politisi PAN tersebut.

 

Sementara itu Kepala Seksi Pengusahaan Minerba Dinas ESDM Provinsi Kalsel, Endarto mempersilakan Pemko Banjarbaru melakukan koordinasi, untuk merevisi tata ruang wilayah tambang rakyat di Cempaka.

 

“Dari sisi ESDM saat rapat disampaikan, untuk wilayah tersebut, silakan Pemko Banjarbaru koordinasi dengan Pemprov Kalsel untuk revisi tata ruang di situ,” tandasnya.

 

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait