Amuntai, kalselpos.com – Sejumlah pemuda kembali diamankan Satuan Samapta Polres Hulu Sungai Utara (HSU), usai kedapatan ‘mabuk-mabukan’ minuman keras (miras) atau beralkohol di wilayah Kota Amuntai.
Melalui patroli gabungan dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), petugas mengamankan sebanyak sembilan pemuda yang tengah minum-minuman beralkohol, Kamis (02/02) malam.
Kapolres HSU, AKBP Moch Isharyadi F melalui Kasat Samapta setempat, AKP Misransyah menjelaskan, giat KRYD penindakan dipimpin langsung oleh KBO Samapta, Ipda Fannan.
Kegiatan dalam rangka menuju transformasi menuju Polri yang Presisi melalui program Harkamtibmas, yakni tercipta situasi keamanan, ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, serta menghadirkan Polri di tengah masyarakat. “Lebih dari itu, kegiatan seperti ini, dapat meningkatkan dan kewaspadaan, serta kesiapsiagaan untuk mengantisipasi adanya tindak kejahatan,” terangnya, Jumat (03/02) siang, di Amuntai.
Ditambahkan KBO Ipda Fannan, para pemuda ini diamankan dari dua tempat berbeda.
“Dari lokasi giat tadi malam, pertama Taman Junjung Buih dan Lapangan Pahlawan Amuntai. Empat orang kedapatan di Tribun lapangan, serta lima orang kedapatan di taman ,” terangnya.
Kesembilan orang diamankan ke Mapolres HSU bersama barang bukti dan dilakukan pendataan oleh petugas.
Pihaknya melakukan patroli setiap malam, dengan menysar tempat-tempat berkumpul orang banyak, maupun keramaian yang dianggap rawan terjadinya konflik sosial.
Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store





