Ketua Bawaslu Provinsi Kalsel Resmikan Kantor Gakkumdu HSU

Ketua Bawaslu Kalsel (tengah) dan Ketua Bawaslu HSU (kanan)

Amuntai, kalselpos.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan melakukan Safari Kesiapan Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 ke Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (24/01).

Kedatangan tim Bawaslu Provinsi Kalsel ini, dipimpin langsung Ketua beserta anggotanya yang disambut Ketua Bawaslu Kabupaten HSU Drs. Syardani dan anggota, bersama Panwascam di HSU.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Kalsel Azhar Ridhanie mengatakan, kegiatan ini merupakan satu program untuk membangun konsolidasi dalam rangka memantapkan kinerja jajaran pengawas Pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024.

“Dengan kegiatan ini dapat melihat sejauh mana peningkatan kerja pengawasan yang telah dilaksanakan sekaligus ini juga merupakan aspek solidaritas bagaimana melaksanakan pengawasan pemilu pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Azhar menambahkan, melalui safari ini dapat melihat sarana dan prasarana yang terfasilitasi dalam kegiatan-kegiatan pengawasan di Kabupaten HSU sampai ke Panwas Kecamatan.

Selain dilaksanakannya safari pengawasan pemilu, Azhar Ridhanie Ketua Bawaslu Kalimantan Selatan juga meresmikan empat sarana dan prasarana yang ada di Bawaslu HSU.

Di resmikan ruang Podcast di kantor Bawaslu HSU dalam rangka membangun kapasitas dan memperkuat sosialisasi dalam melakukan pencegahan di setiap tahapan pemilu. Ada tempat PPID atau pejabat pengelola informasi dan dokumentasi.

“Sehingga, dapat kami pastikan adanya keterbukaan informasi terkait dengan dokumen-dokumen dan informasi kegiatan. Melalui keberadaan PPID masyarakat akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu, “terangnya.

Ada lagi tempat Pojok Pengawasan, dan terakhir diresmikannya kantor Gakkumdu bersamaan didalamnya ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu.

“Ini menjadi proses penanganan pelanggaran terkait dengan pidana antara bawaslu, kepolisian dan kejaksaan diselesaikan di sentra Gakkumdu supaya mempermudah proses pembahasan tindak pidana pemilu di tahun 2024,” sampainya.

Baca berita kalselpos lainnya, silahkan download Aplikasi Kalselpos.com di play store

Pos terkait